Jawa Barat, Tapak News - Sejumlah kritikan pedas ke pihak eksekutif disampaikan fraksi PKB dan Fraksi Merah Putih dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD Indramayu Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Realisasi APBD TA 2023, Rabu (26/6/2024).

Satu di antaranya yaitu perihal infrastruktur dan keluhan para petani yang belum disikapi serius oleh pihak eksekutif telah menjadi catatan kritis fraksi PKB. Dikatakan Ahmad Mujani, Indramayu sebagai daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan nasional sudah seharusnya memiliki fasilitas dan sistem tata kelola pertanian yang lebih baik dari daerah lain sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani Indramayu.

Sekaligus dalam kesempatan itu Mujani juga berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Indramayu terhadap persoalan ribuan warga yang simpanannya yang sudah bertahun-tahun masih nyangkut di lembaga keuangan swasta yaitu Koperasi Mitra Sejahtera.

BACA JUGA: 95M Uang 4000 an warga Indramayu "Nyangkut" di KSP SB. Sudah 2 tahun Ibu ini Simpanannya Belum Juga Cair.

"Disimpan uangnya dan dikumpul di situ mencapai Rp. 98 milyar tapi uangnya tak bisa diambil. Sementara pimpinan koperasi itu bukan orang Indramayu, tapi anggotanya yang menyimpan uang itu adalah warga Indramayu. Kami berharap ditindak tegas, " ucap Ahmad Mujani.

Selain Mujani, kritik pedas juga diungkapkan Fraksi Merah Putih yang dibacakan Ahmad Fathoni terkait permasalahan temuan BPK atas kelebihan bayar terhadap 23 paket pembangunan pada dua dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD), dinilainya sebagai permasalahan yang sering kali terjadi dari para kontraktor (pihak ketiga).

"Sebenarnya hal tersebut adalah kasus yang selalu berulang, sejauh manakah pembinaan dan tindakan pemerintah daerah terhadap pihak ketiga tersebut, mohon penjelasan", tandas Fathoni.

Disinggung pula Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu agar diterangkan pada rapat paripurna berikutnya terkait penatausahaan dan pengamanan aset tetap dan PSU (Prasarana Sarana Utilitas Umum) khususnya pada 74 perumahan yang menurutnya masih belum tertib.