Jawa Barat, Tapak News - Polisi kembali meringkus dua bandit yang kerap wara -wiri di sekitaran pantura Indramayu - Subang dan suka menggondol sepeda motor yang terparkir saat pemiliknya sedang lengah.

Kapolres Indramayu menjelaskan dua pelaku utama yang sudah diamankan dalam kaitan peristiwa yang berbeda satu sama lainnya.

"Untuk pelaku SGY merupakan residivis, ditangkap di daerah Kecamatan Sliyeg. Petugas bersama warga berhasil mengejarnya sesaat setelah Pelaku menjalankan aksinya," terang Kapolres AKBP Dr Fahri Siregar.

Pelaku lain, BND (26) yang kerap mencuri sepeda motor juga dibekuk berdasarkan petunjuk rekaman CCTV. Sebuah video aksnya menyebar di Medsos saat menggasak trail 150 cc milik warga Desa Teluk Agung, Indramayu.

Mengiring tindak kejahatan mereka, turut dibekuk JHR (44) dan MKN (35) dan telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat pasal penadah.

Ungkapan apresiasi disampaikan oleh korban kepada Polres Indramayu yang sudah menangkap para pelaku dengan cepat.

"Saya kehilangan motor akhir Januari, sekarang motor yang dicurinya sudah kembali dengan cepat tanpa dipungut biaya apa-apa. Saya berterima kasih sekali ke Polres Indramayu", ujar Dimas (22) warga Teluk Agung dengan sorot mata riang.

Pasca Konferesi Pers Polres Indramayu, seorang korban lain juga menuturkan rasa syukurnya, tak kurang dari dalam waktu seminggu motornya yang hilang dari dalam rumahnya di malam hari sekarang sudah kembali.

Dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Fahri Siregar berjanji akan mengembangkan kasus-kasus tersebut untuk menekan angka kejahatan pencurian sepeda motor.

"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan. Karena kita menilai mereka ini salah satu sindikat yang cukup buas untuk masalah kasus Curanmor. Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti," tutup AKBP Fahri didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023).