Jawa Barat, Tapak News - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kematian M Rouof 13), seorang bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang yang sempat viral di media sosial.

Dari hasil identifikasi, bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, dan penyelidikan mengungkap penyebab korban tewas akibat dihabisi nyawanya oleh ibu kandungnya sendiri N (43).

Terungkap pula, kakek korban W (70) dan paman korban S (24) turut andil dalam pembunuhan tersebut.

Kasus ini diketahui viral dan menggemparkan warga oleh unggahan netizen terhadap temuan jasad korban di sebuah saluran irigasi dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada Rabu (4/10/2023).

Pengakuan ibu kandungnya, korban dibuang di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres AKBP Dr M. Fahri Siregar menceritakan, usai ditemukan dan mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. "Petugas langsung mendatangi rumah korban yang berada di Desa Parigimulya, Kabupaten Subang.

"Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban," ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru kepada saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).

AKBP Fahri menjelaskan, polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan menemui ibu kandung korban. Dan di tempat itu terlihat juga ada beberapa bercak daerah yang menempel di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.

Tidak terlalu sulit bagi polisi kemudian mengungkap dari petunjuk itu, pada interogasi awal, ibu kandung korban langsung mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

"Atas keterangan tersebut, Saat itu juga N pun langsung diamankan oleh Polres Indramayu," kata Kapolres Fahri.

Diperoleh alasan dari Tersangka N ini yang mengakui semua perbuatannya menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan gelap mata dengan kelakuan anaknya. Terlebih katanya, coba memukul melawan kakeknya dan pamannya di malam kejadian.

"Atas peristiwa tersebut telah ditetapkan 3 Tersangka dan sejumlah barang bukti di antaranya gergaji juga kayu pemikul yg telah digunakan memukul hingga M Rouf kehilangan jiwanya. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut bersama Polda Jabar, Polres Indramayu dan Polres Subang," tutup AKBP Fahri.