Jawa Barat, Tapak News - Komplotan begal motor yang tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api berhasil diciduk setelah Tim Reskrim Polres Indramayu melakukan operasi perburuan terhadap mereka. Keterangan polisi menyebut dua dari tiga tersangka yaitu K, dan BK merupakan residivis yang menerima tindakan tegas, terarah dan terukur karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat hendak ditangkap.

"Mereka imengaku sering beropersi lintas propinsi, dan sekarang sudah diamankan dari lokasi masing-masing yang terpisah", ujar Kapolres Indramayu, AKBP. Dr. M. Fahri Siregar dalam temu persnya, Selasa (2/4/2024).

Kapolres Fahri menerangkan salah satu peristiwa dari laporan yang diterimanya dimana salah satu korban sempat ditembak oleh salah satu pelaku. Kendati peluru-peluru itu tidak mengenai tubuh korban, namun satu sepeda motor yang sedang terparkir di rumah korban berhasil mereka bawa kabur.

"Kemudian, dari analisis CCTV di lokasi kejadian dan identifikasi pelaku, Tim Resmob berhasil menangkap BK di wilayah kecamatan Kroya, dan dari keterangannya mengembang ke penangkapan pelaku berikutnya, " lanjut dia didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan di Polres Indramayu, Selasa (2/4/2024).

Turut disita polisi satu pucuk senpi jenos soft gun berwarna silver, 8 peluru, satu sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku yang dijerat pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara.