Tapak News

Jawa Barat, Tapak News - Sugiono calon pengganti Ruyanto sebagai anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indramayu dari Partai Nasdem, usai mengetahui putusan majelis hakim, eksepsi dari tergugat diterima Majelis hakim atas perkara gugatan Ruyanto terhadap partai Nasdem, langsung menggelar syukuran dengan keluarga terdekatnya, Rabu(22/2/2023).

BACA JUGA: Salah Satu Saksi Pihak Tergugat Sebut di Persidangan Nama Sugiono Calon Pengganti PAW Ruyanto.

"Alhamdulillah, puji syukur kehadiran Allah, saya senang, Alhamdulillah, sesuai dengan harapan kita, saya lagi kumpul sama keluarga, syukuran kecil- kecilan. Mungkin besok DPD ada makan- makan bersama dengan pengurus DPD Partai Nasdem," kata Sugiono.

Selain itu, Sugiono juga menyampaikan, pihaknya kedepan akan segera menghadap DPRD, terkait pelantikan pergantian antar waktu anggota DPRD Indramayu dari Ruyanto kepada dirinya.

"Dalam waktu dekat dari pihak Nasdem akan segera menghadap ataupun mendatangi DPRD terkait untuk upaya pelantikan ataupun pergantian antar waktu secepatnya," terang Sugiono.

Lanjut Sugiono, karenakan secara mahkamah partai, putusan mahkamah partai sudah dilampirkan dalam alat bukti kemaren, bahwa tidak dalam proses sengketa, terus putusan pengadilan juga sudah memenangkan kita, tidak ada lagi alasan ataupun penundaan tentang PAW saya di DPRD.

BACA JUGA: Gugatannya ke Partai Nasdem Di-NO PN Indramayu. Kuasa Hukum Ruyanto, "Kami Akan Tempuh Kasasi"