Jawa Barat, Tapak News - Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu telah mengumumkan penawaran sejumlah 48 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) untuk lelang secara paket, dan lelang sewa sejumlah tanah/ lahan garapan eks bengkok di berbagai lokasi.
Kepala BKD,Indramayu, Woni Dwinanto, melalui Kepala Bidang Asset Daerah, Maulana Malik, menginformasikan nilai dari keseluruhan eks kendaraan operasional berbagai merk dengan bermacam kondisi tersebut ditawarkan harga Rp. Rp32.850.010.
BACA JUGA: Bupati Nina dan DPRD Indramayu Setujui Raperda Retribusi dan Pajak Daerah
"Ada yang masih cukup baik kondisinya, ada juga yang harus direstorasi. Semua berjumlah 48 unit. Masyarakat bisa mendaftar secara online di website lelang.go.id untuk mengikuti proses lelang 48 kendaraan itu melalui KPKNL Cirebon," jelas Maulana Malik, Rabu (7/12/2023).
Di waktu yang sama, BKD Indramayu selain menerbitkan Surat Nomor 030/1.290.c/BMD, tertanggal 7 Desember 2023 tentang Lelang Paket 48 unit kendaraan roda dua, juga Surat Nomor 032/1343/BMD tentang Jadwal Lelang Sewa Tanah Garapan Eks Bengkok yang menjadi kesempatan bagi petani dan petambak berupaya turut mengelolanya.
Khusus lelang sewa tanah garapan, disebut dalam surat itu dibuka mulai tanggal 07 sampai 13 Desember 2023 di kantor BKD Indramayu jalan RA Kartini No.15-17, pukul 09.00 WIB s/d selesai. Bagi warga yang berminat bisa menghubungi saluran informasi terkait hal ini di 0877-1791-3352.