Jawa Barat, Tapak News - Kepala Inspektorat Indramayu, Ari Rusdiyanto, menyatakan bahwa pihak Pemda sudah mengembalikan seluruh biaya yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan taman puspa Losarang.

"Kami check, uang negara untuk itu sudah dikembalikan dari DPKPP," jawab Ari saat Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, mengambil kesempatan menyinggung hal itu di sela rapat audensi bersama Mantan Dirut PDAM Indramayu Tatang Sutardi, Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan, dan jajaran Inspektorat Indramayu, Senin (4/09/2023)

"Apakah pengembalian itu senilai yang sudah digelontorkan?", tekan Syaefudin.

"Betul," ujar Ari

"Baiklah. Ini menarik, saya catat dan stabilo pernyataannya," tandas Syaefudin.

Namun demikian, saat Tapak News membawa pernyataan Inspektur Ari kepada Kepala BKD, Woni Dwinanto, didapati keterangan yang berbeda. Woni menyatakan, pihaknya tak pernah merasa mengeluarkan biaya atas proyek taman puspa.

"Pemda tidak pernah mengeluarkan uang APBD untuk proyek itu. Bagaimana ada pengembalian?", tuturnya,

"Tapi untuk lebih jelasnya bisa langsung minta penjelasan ke Pak Ari," sambung Woni.

Penelusuran lebih lanjut semakin menjauhkan dari titik terang. Edi Satoto, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) saat dihubungi tak berani menanggapi statement Ari Rusdiyanto.

"Coba ditanyakan langsung saja ke Pak Aep," saran dia, Rabu (6/9/2023).

Kekeruhan masalah ini kemudian menjadi lebih dalam menuju pusaran teka-teki tentang asal muasal biaya pembangunan taman puspa Losarang ketika Plt Kepala Dinas sekaligus PJ Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, justru lebih memilih bungkam saat dipertanyakan hal ini via sebuah aplikasi perpesanan lintas platform hingga berita ini diangkat, Rabu (6/9/2023)

Menjaring informasi dari berbagai sumber, program taman puspa (pusat pangan alami) didasari Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 521/3216/DKPP.  Dibangun di beberapa kecamatan. Dan khususnya yang di desa Krimun Kecamatan Losarang telah disinyalir menggunakan APBD senilai hampir 1 milyar rupiah di atas lahan 1 hektar milik BBWS, dikerjakan CV. RB, Sindang Indramayu.

BACA JUGA: Tak Terendus BPK RI "Aroma Tak Sedap" Taman Puspa Losarang.

BACA JUGA: Pemkab Indramayu Klaim Telah Betonisasi Jalan 1154 Km. Sementara, 321 Milyar SiLPA APBD 2022.

Untuk diketahui, proyek taman puspa Losarang hingga saat ini masih menjadi sorotan serius pasca hasil kunjungan lapangan Badan Anggaran DPRD Indramayu menengarai ketidakjelasan atas status tanah tempat berdiri objek yang sempat dikritik langsung di depan bupati dan seluruh jajaran SKPD saat Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran Terhadap Pembahasan LPP APBD TA. 2022 dan Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati pada 10 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA: Situs Jayantaranews Mati Usai Beritakan Dugaan Perusahaan Bodong Kerjakan Proyek DPKPP Indramayu

BACA JUGA: Pemkab Indramayu Akan Relokasi 72 Rumah Terdampak Banjir Rob di Atas Lahan 1 Hektar, Ini Kata Alam Sukma Jaya