Jawa Barat, Tapak News - DPRD Indramayu menyatakan bahwa pihaknya belum menerima dokumen Perkada APBD 2023 kendati surat yang mempertanyakan dan meminta salinan produk hukum tersebut sudah dilayangkan kepada Bupati Indramayu tanggal 21 Februari lalu.
"Ya belum kami terima jawaban surat kami ke pihak eksekutif untuk memastikan sudah rampung atau belumnya Perkada APBD Indramayu 2023", kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, usai rapat tertutup bersama Wakil Bupati Lucky Hakim, Selasa (28/02/2023).
BACA JUGA: APBD 2023 Indramayu Belum Siap Disetujui. ASN Terancam Puasa Gaji Selama 6 Bulan?
BACA JUGA : BKD Indramayu, Gaji dan Tunjangan ASN Tahun Depan Tetap Dibayarkan Meski RAPBD 2023 Belum Tersetujui
Salah satu anggota DPRD Indramayu, Anggi Noviah, saat ditemui juga mengatakan dirinya belum menerima salinan Perkada APBD Indramayu 2023.
"Katanya sudah selesai, tapi kami belum terima dokumennya," tutur Anggi, Senin (6/03/2023).
Berita Lain
Ditelusuri lebih lanjut, Sekretaris Daerah Indramayu, Rinto Waluyo, menyatakan Perkada APBD Indramayu 2023 sudah selesai disusun dan dibentuk. Dan meskipun landasan hukum vital tersebut belum terupdate di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), Rinto menyetujui bahwa informasi penting ini harus diketahui publik sekaligus untuk mencabut keraguan bagi pengguna anggaran menerima hak dan melakukan kewajibannya seputar persoalan keuangan.
"Perkada APBD 2023 sudah selesai. Ya, bagusnya ini diumumkan", ujar Rinto didampingi kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto di halaman DPRD Indramayu, Senin (6/03/2023)
Disinggung soal nomor Perkada, Rinto menyatakan lupa. Namun kedua pejabat itu berjanji akan mengirimkan segera dokumen atau soft file Perkada APBD Indramayu 2023 kepada pihak-pihak yang memerlukan informasi tersebut.
BACA JUGA: Aktivis Perempuan dan Anak Sesalkan APBD Indramayu 2023 Gagal Disyahkan
BACA JUGA : Serapan APBD 2021 Tak Capai Target, DPRD Indramayu Minta Penjelasan Bupati