Jawa Barat, Tapak News - Operasi Libas Lodaya Polres Indramayu selama 10 hari dari 27 Mei hingga 5 Juni 2023 berhasil mengamankan 53 orang dan telah distatuskan sebagai Tersangka atas berbagai kasus kejahatan.
Kapolres Indramayu, AKBP. Dr. Mohammad Fahri Siregar mengungkapkan, mereka ditangkap didadasari 50 laporan yang diterima, termasuk dari jajaran Polsek-Polsek setempat.
"Sebanyak 5 orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan, 7 pelaku pencurian dengan pemberatan, 6 pelaku curanmor, 32 pelaku premanisme, dan 3 pelaku geng motor. Total ada 53 pelaku yang kami tangkap dari total 50 laporan kepolisian," kata Kapolres Fahri Siregar dalam siaran persnya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Selasa (6/6/2023)
Dijelaskannya, dua di antaranya harus dihadirkan dengan menggunakan kursi roda karena keduanya adalah pelaku pencurian dengan pemberatan sebagai spesialis pembobolan mini market dan mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap. ( Sumber ; Media Humas Polres Indramayu - Andry)