Jawa Barat, Tapak News - Menanggapi keluhan warga, Satlantas Polres Indramayu berhasil merjaring puluhan kendaraan bermotor roda dua melalui operasi perburuan khusus terhadap pengguna knalpot bising di jalan raya, Sabtu malam (10/6/2023)

Secara umum pengendara knalpot bising berusia muda dan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran. Selain menggunakan knalpot yang tidak standar, mereka juga tidak menggunakan helm serta kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Demi ketertiban lalu lintas dan kenyamanan lingkungan hampir 100 kendaraan roda dua harus ditilang setelah kita hunting di malam minggu ini dari seputar kota Indramayu," kata Kanit Trujawali, Ipda Masnan.

Dia juga menerangkan, kendaraan-kendaraan tersebut sebagian ada yang ditilang di tempat, ada yang dengan sistem ETLE. Namun, kata Masnan, beberapa unit sepeda motor juga diamankan ketika pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan mengemudi dan surat-surat kendaraannya sama sekali.