Jawa Barat, Tapak News - Rasa sumringah terpancar dari wajah ribuan warga yang turut hadir dan memadati halaman GOR Singalodra saat mengantar anggota keluarga PPPK berbagai formasi yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar, Jum'at (8/03/2024)

"Kami turut datang menemani kebahagiaan saudara kami menerima SK," ungkap salah satu pengunjung dari kecamatan Trisi.

Bupati Nina mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017, setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan. Tak luput diingatkannya bahwa sumpah mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, terhadap UUD'45 dan Pancasila, dan terhadap kesejahteraan rakyat.

"Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua orang yang hadir di sini. Dan yang paling penting, sumpah ini harus diyakini sedang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Maha Mengetahui apa yang terucap dan tersimpan di hati. Dan kepada Tuhan akhirnya pertanggungjawaban akan diberikan, ' kata Nina sebagai pesannya yang cukup religius itu.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bupati Nina dan DPRD Setujui Dua Raperda ini.

BACA JUGA: Angin Segar Indramayu di Sektor Ini. Raperda Pengelolaan Pariwisata Disepakati.

BACA JUGA: Bupati Nina dan DPRD Indramayu Setujui Raperda Retribusi dan Pajak Daerah

Plt Kepala BKSDM Kabupaten Indramayu, Dr. Deden Boni Koswara, menerangkan, 1753 tenaga PPPK telah mendapatkan SK berdasarkan pelaksanaan seleksi sesuai Kepmen PAN-RB 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu meliputi formasi fungsional 1673 guru, 100 fungsional tenaga kesehatan, dan 7 formasi tenaga fungsional teknis. Menurutnya, hal ini merupakan record terbanyak sepanjang tiga tahun kepemimpinan Bupati Nina Agustina.

Untuk tenaga PPPK tersebut, Deden merinci bahwa guru yang lolos seleksi dalam formasi ahli pratama; guru agama islam 176, 55 guru bahasa Indonesia, guru bahasa inggris 57, 17 guru BK, guru IPA 77, 40 guru IPS , 1038 guru kelas, 46 guru matematika, 125 guru penjasorkes, 31 gutu PPKN, 2 guru prakarya, 3 guru seni budaya, 6 guru TK.

"Dari 1673 formasi guru, yang telah mendapatkan NIK sebanyak 1652 sedangkan yang tidak ditetapkan sebanyak 2 peserta karena meninggal dunia, dan 17 yang lolos seleksi P1 namun tidak melanjutan di tahap usul penetapan, " jelas Deden.

Diinformasikan Deden, untuk tenaga kesehatan yang telah ditetapkan NIKnya sebanyak 90 orang. Dan untuk jabatan tenaga teknis yang dinyatakan lulus sebanyak 6 formasi.

BACA JUGA: Menteri Ida Fauziah dan Bupati Nina Sosialisasikan Permenaker No. 4 tahun 2023. Ini Besaran Iuran BPJS BMI dan Manfaatnya

BACA JUGA: Waspada TPPO, Ini Himbauan Bupati Indramayu Untuk PMI

"Perlu kami sampaikan bahwa lama kontrak kerja adalah lima tahun, dan pada setiap tahunnya akan dievaluasi terhadap kinerja PPPK tersebut sesuai PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, " tutup Deden, Jum'at (8/03/2024)