Korban TPPO, Astuti Warga Gg 5 Lor Karangampel Lor, No KTP; 3212105006850023

Jawa Barat, Tapak News - Masih saja terjadi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Indramayu, kali ini seorang warga Gang 5 Karangampel Lor, Astuti (43), telah diberangkatkan dan dipekerjakan di luar negeri secara non prosedural bahkan tanpa melalui PJTKI. Damir (43), suami korban, menuturkan kisah istrinya terbujuk rayu Suparta warga desa Benda dan Andika warga Blok Klampeyan Desa Segeran hingga diberangkatkan ke Erbil, Irak, dan mengalami kecelakaan kerja di rumah majikan pertamanya.

"Dalam 4 bulan terakhir sejak diberangkatkan di awal tahun 2024, istri saya sudah 4 kali ganti majikan. Di majikan pertama dia jatuh dari lantai 2 dan mengalami patah tulang. Itu keterangan dari istri saya, " terang Damir, Selasa (30/4/2024).

BACA JUGA : Waspada TPPO, Ini Himbauan Bupati Indramayu Untuk PMI

BACA JUGA: Polres Indramayu Tetapkan Dua Orang Tersangka TPPO

Atas hal itu Ia kemudian diantar Iing (44), Ia mengadukan permasalahannya ke BP3MI di LTSA Indramayu. Dan menurut Iing, sebagaimana petunjuk ketua dalam organisasi kemasyarakatan yang menaunginya, Ia disarankan untuk membantu warga dan mengawal kasus TPPO ini sampai tuntas.

BACA JUGA: Menteri Ida Fauziah dan Bupati Nina Sosialisasikan Permenaker No. 4 tahun 2023. Ini Besaran Iuran BPJS BMI dan Manfaatnya

"Sesuai arahan Ketua Daniel Mutaqien, dan kebetulan Damir adalah teman yang harus saya bantu. Untuk kasus ini di BP3MI, kami sudah dilayani dengan baik, dan sekarang kami teruskan langkah hukumnya ke kepolisian untuk melaporkan pidana TPPO-nya, " ungkap Iing saat di temui di depan Reskrim Polres Indramayu, Selasa (30/4/2024)

BACA JUGA: LMPI Indramayu Antar Keluarga Korban Dugaan TPPO ke BP3MI dan Polres

Kata Iing, disinyalir banyak pula korban lain yang diberangkatkan ke Irak, dan Ia pun meminta kepada aparat hukum untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku-pelaku trafficking di Indramayu. Menurutnya sungguh memalukan sumbangsih devisa besar PMI Indramayu namun tidak diirngi fasilitas perlindungan yang memadai bagi Pra PMI sehingga kerap menjadi korban TPPO.