Jawa Barat, Tapak News - 12 sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda empat jenis pick up berhasil diamankan menyertai sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindakan pidana curat yang diringkus Satreskrim Polres Indramayu sepanjang operasi jaran lodaya selama 10 hari dari 22 Februari sampai 3 Maret 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr Fahri Siregar, mengatakan dari 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda dalam aksinya mencuri kendaraan bermotor.

Disebutnya, yakni Tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon. Kemudian, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.

"Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya, Tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang. Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng. Kapolres Indramayu,

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menjelaskan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.

"Para tersangka  tersebut biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara, dan akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu," imbuh Fahri.

Selain para pelaku, turut juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya melengkapi proses hukum selanjutnya.

(Sumber: Rilis Pers Humas Polres Indramayu/ Andri)